Itu merupakan daftar yang berisi nama nama WNI yang berhak memberikan suaranya pada Pemilihan Presiden 8 Juli 2009. Daftar itu disusun dan disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum. Oleh peserta nomor 1 (Megawati Prabowo) dan nomor 3 (Jusuf Kalla Wiranto) daftar itu dianggap tidak transparan dan amburadul. Karena itu hari ini kedua peserta itu minta untuk dilakukan verifikasi dan mereka membantunya. Semalam Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa pemegang KTP yang tak masuk daftar dapat memberikan suaranya di TPS terdekat dengan alamat KTP itu. Di luar negeri pemegang passport yang tak masuk daftar dapat memberikan suaranya di TPS terdekat. 
Pagi ini aku bangun gasik, salat dan tiduran lagi. Aku masih dalam status tugas dinas luar sehingga tak perlu berkantor. Aku bermalasan di rumah. Siang hari aku ke Smartphone untuk memperbaiki aplikasi N79 ku. Karena ramai hpku itu aku tinggal. Penyakitnya adalah selalu memberikan tanda bahwa memori full. Ini mungkin yang menyebabkan gps dan nokia email tak dapat berjalan dengan baik. Pukul 15.00 aku ambil lagi. Tanda memori full masih ada tetapi tanda adanya mail akan masuk sudah hilang. Aku mesti bayar Rp25.000.
Petang nyonya pergi ke bandara untuk menjemput Mbak Poppy. Nyonya datang malam dengan Anindya. Malam ini aku makan dengan sayur tempe dan krupuk oleh oleh dari Mbak Poppy. Televisi dipenuhi berita berlangsungnya upacara pemakaman Michael Jackson.
Selasa, 07 Juli 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar